1. Aset, kewajiban, dan ekuitas
dana diakui dan dicatat pada saat pada saat transaksi terjadi, atau pada saat
kejadian atau kondisi lingkungan berpengaruh pada keuangan pemerintah tanpa
memerhatikan saat kas atau setara kas diterima atau dibayar.
2. Entitas penyaji LKK
menyelenggarakan akuntansi dan penyajian LK dengan basis akrual sepenuhnya
dalam pengakuan pendapatan, belanja, pembiayaan,aset, kewajiban dan ekuitas
dana.
3. Pendapatan basis akrual adalah
hak pemerintah yang diakui sebagai penambah kekayaan bersih, belanja basis
akrual adalah kewajiban pemerintah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan
bersih atau ekuitas.
4. Kewajiban muncul antara lain
karena penggunaan sumber pembiayaan pinjaman dari masyarakat, lembaga keuangan,
entitas pemerintah lain, lembaga internasional, perikatan dengan pwgawai
pemerintah dan pemberi jasa.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !